Pemuliaan
Tanaman
A. Definisi Pemulian Tanaman
·
Pemuliaan
tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan
penemuan danpengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk
menghasilkan varietas baru danmempertahankan kemurnian benih varietas yang
dihasilkan. (Undang-undang Republik Indonesia nomor 29 tahun 2000 tentang
perlindungan varietas tanaman)
·
Pemuliaan
tanaman adalah suatu teknologi dan seni untuk memanipuasi gen dan kromosom atau
kemampuan genetik tanaman sehingga sifat-sifat tanaman tersebut menjadi mulia
dan lebih bergunasesuai dengan keperluan manusia yang selalu meningkat (Ahmad
Baehaki dalam Nani Hermiati 2000.Diktat Kuliah Pengantar Pemuliaan
Tanaman.Fakultas Pertanian UNPAD Bandung)
·
Pemuliaan
tanaman adalah ilmu tentang perubahan susunan genetic sehingga memperoleh
tanaman yang menguntungkan manusia (Poespodarsono Sumardjo. 1988. Dasar-dasar
ilmu oemuliaantanaman.PAU IPB-Lembaga sumberdaya informasi IPB).
Sehingga
pemuliaan
tanaman didifinisikan sebagai suatu metode yang secara sistematik merakit
keragaman genetic menjadi suatu bentuk yang lebih bermanfaat bagi manusia.
B.
Tujuan Pemulian Tanaman
·
Tujuan utama dalam program pemuliaan tanaman
didasarkan pada strategi jangka panjang untuk mengantisipasi berbagai perubahan
arah konsumen atau keadaan lingkungan. Pemuliaan padi, misalnya, pernah
diarahkan pada peningkatan hasil, tetapi sekarang titik berat diarahkan pada
perakitan kultivar yang toleran terhadap kondisi ekstrem (tahan genangan, tahan
kekeringan,
dan tahan lahan
bergaram) karena proyeksi perubahan iklim dalam 20–50 tahun mendatang.
Tujuan pemuliaan akan diterjemahkan menjadi program pemuliaan.
Ada dua tujuan
umum dalam pemuliaan tanaman: peningkatan kepastian terhadap hasil
yang tinggi dan perbaikan kualitas produk yang dihasilkan.
·
Menurut Allard (1960), tujuan pemuliaan
tanaman secara umum dapat dirinci menjadi lima yaitu:
1. Merakit
jenis baru yang berdaya hasil tinggi
2. Mengembangkan
varietas yang lebih baik untuk lahan pertanian baru (seperti lahan marginal)
3. Mengembangkan
varietas baru yang tahan terhadap hama dan penyakit.
4. Perbaikan
kharakter agronomik dan hortikulturik tanaman.
5. Peningkatan
kualitas hasil tanaman.
C.
Manfaat Pemulian Tanaman
1. Peningkatan
produktivitas
Dengan diciptaknya varietas genjah dan
berdaya hasil tinggi, maka produktivitas
pertanian dapat ditingkatkan perkesatuan
luas (ha) dan perkesatuan waktu (tahun).
2. Perluasan
daerah produksi.
Dengan merubah sifat tertentu tanaman,
maka daerah produksinya dapat diperluas, seperti: pada lahan marginal.
3. Penggunaan
varietas hibrida (hybrid vigor).
Dengan diketemukannya varietas hibrida
produksi pertanian dapat ditingkatkan,
seperti pada tanaman pangan (terutama
jagung), hortikultura (cabai besar, tomat,
melon, semangka)
4. Tahan
terhadap hama dan penyakit
Varietas unggul baru yang dihasilkan
diharapkan toleran/ tahan terhadap hama dan penyakit, seperti diketemukannya
tanaman padi varietas IR-36, IR-64, IR-66,
IR-72 toleran terhadap hama wereng dan
penyakit virus.
5. Peningkatan
kualitas.
Varietas unggul yang dihasilkan
diharapkan memiliki kualitas hasil tinggi, untuk dapat memenuhi kebutuhan
industri dan masyarakat yang makin maju. Misalnya varietas semangka (tanpa
biji, rasa manis, warna daging buah menarik), durian bangkok varietas Cane dan
Montong (daging buah tebal, aroma tidak terlalu
tajam, rasa anak dan manis).
6. Kesesuaian
terhadap mesin pemanenan
Varietas-varietas yang dihasilkan
sebaiknya berbatang pendek, sehingga sesuai
dengan mesin pemanenan.
D.
Kendala dan Permasalahan dalam Pemuliaan
Tanaman
1. Jumlah
pemulia tanaman yang ada relatif sedikit (± 600 orang) bila dibandingkan dengan
komoditas yang harus ditangani. Ditambah dengan kualitas dan pengalaman SDM
yang sangat beragam. Selain itu juga, upaya terencana untuk meningkatkan kemampuan
terhadap perkembangan iptek pemuliaan yang relatif minim (training,
shortcourse, workshop dll). Pendekatan yang bisa dilakukan adalah perbanyak
pelatihan atau training, dengan melibatkan perhimpunan profesi pemulia (Peripi)
ataupun lembaga pendidikan.
2. Peralatan
dan mesin pertanian untuk mendukung upaya pemuliaan, produksi, prosesing
(pengeringan, seed treatment, quality control dll), serta distribusi
benih/bibit masih sangat terbatas dan umumnya dibawah standard. Upaya
pengadaan, peremajaan alat dan mesin menjadi keharusan.
3. Dukungan
dana yang tidak stabil dan tidak sinambung, umumnya masih tergantung dari
proyek, bukan dana rutin. Riset pemuliaan/perbenihan yang memerlukan investasi
yang cukup besar dan lama, dimulai dari proses penemuan kultivar yang tepat
sampai uji multilokasi. Karena ketiadaan dukungan dana ini maka sering kali
program pemuliaan suatu komoditas menjadi tidak sinambung.
4. Akses
terhadap pustaka mutakhir yang masih minim di Indonesia. Belum semua institusi
pemerintah memiliki akses yang luas terhadap jurnal-jurnal ilmiah yang baik
ataupun jurnal ilmiah internasional.
5. Pemuliaan
molekuler masih sangat terbatas dilakukan. Padahal potensi untuk merakit
kultiva dengan beragam tujuan terbuka luas. Hal ini terjadi karena:
Masih terbatas penelitian molekuler hulu (downstream), baik intensitas maupun kualitasnya yang mendukung kegiatan pemuliaan molekuler (untuk transfer gen), yaitu dalam bidang genomics, baik struktural (penentuan sekuens DNA/ struktur protein) ataupun fungsional (penentuan fungsi gen/protein dan interaksinya), seperti: identifikasi, isolasi dan karakterisasi sekuens DNA dari genom suatu tanaman, masih sangat sedikit dilakukan di negara kita.
Masih terbatas penelitian molekuler hulu (downstream), baik intensitas maupun kualitasnya yang mendukung kegiatan pemuliaan molekuler (untuk transfer gen), yaitu dalam bidang genomics, baik struktural (penentuan sekuens DNA/ struktur protein) ataupun fungsional (penentuan fungsi gen/protein dan interaksinya), seperti: identifikasi, isolasi dan karakterisasi sekuens DNA dari genom suatu tanaman, masih sangat sedikit dilakukan di negara kita.
6. Ketiadaan
peralatan, rendahnya akses terhadap jurnal-jurnal ilmiah bertaraf internasional,
sumberdaya manusia yang terlatih masih sangat sedikit, ditambah dukungan dana
yang masih sangat kecil dan tidak kontinyu merupakan sebagian kendala yang kita
hadapi. Sebagai akibatnya para peneliti di Indonesia masih sangat tergantung
terhadap hasil penelitian para peneliti asing, dan lembaga-lembaga asing
lainnya (perusahaan bioteknologi ataupun lembaga riset internasional), yang
umumnya telah dipatenkan. Kondisi seperti ini harus segera diakhiri, kuncinya
adalah dukungan dana riset yang besar dan kontinyu untuk penelitian-penelitian
genomics ini.
7. Sosialisasi
UU No. 29 tahun 2000 tentang PVT, belum berjalan seperti yang diharapkan.
Petani ataupun masyarakat awam masih belum memahami Hak Perlindungan Varietas
Tanaman yang diatur dalam UU tersebut. Beberapa kali terjaid konflik antara
petani dengan perusahaan benih.
8. Kebijakan
pemerintah dalam hal perbenihan tidak selalu sejalan dengan keinginan pihak
swasta. Beberapa prosedur untuk melepas varietas, untuk tanaman semusim yang
akan dilepas sebagai varietas unggul baru perlu diuji mutlilokasi sedikitnya 6
unit pengujian selama 2 musim tanam atau 3 unit per musim tanam (2 kali
setahun) dan dilakukan 2 kali pengujian berturut-turut ditempat yang sama
(Ditjen Tanaman Pangan dan Hortikultura, 1999). Hal demikian, seringkali
dipandang memberatkan dan tidak efisien bagi pengusaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar